18 Kabupaten/Kota Beri Dukungan, Tarmilin Usman Optimistis Pimpin DKP PWI Aceh
BERITADENYUT.COM | BANDA ACEH – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dua periode, Tarmilin Usman, SE, M.Si., resmi menyerahkan berkas persyaratan sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026–2031, Senin (19/10/2026).
Penyerahan berkas berlangsung di Gedung PWI Aceh, Banda Aceh. Tarmilin mengaku maju dalam kontestasi tersebut untuk menjawab aspirasi para anggota PWI dari berbagai daerah di Aceh.
“Saya maju sebagai calon Ketua DKP atas desakan para anggota PWI seluruh Aceh. Saya menyahuti aspirasi mereka,” ujar Tarmilin setelah menyerahkan berkas pencalonan.
Dukungan dari 18 kabupaten/kota menjadi salah satu sorotan dalam pencalonan mantan Ketua PWI Aceh periode 2010–2020 tersebut. Tarmilin berharap proses pemilihan berjalan secara demokratis dan tidak menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi wartawan itu.
Ia juga mengingatkan panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh agar menjaga netralitas dan integritas selama proses pemilihan berlangsung.
“Ini rumah kita bersama. Jangan karena pihak panitia tidak netral membuat PWI terpecah. Ini perlu saya tekankan,” tegas Tarmilin, yang juga menjabat Direktur Utama PT Berita Merdeka Multimedia dan redaktur senior Beritamerdeka.net.
Penyerahan berkas Tarmilin berlangsung bersamaan dengan pendaftaran Sayuti Achmad sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031. Ketua PWI Kota Lhokseumawe itu juga disebut telah memperoleh dukungan dari sejumlah kabupaten/kota.
Sebelum penyerahan berkas, kedua bakal calon menerima penjelasan dari tim Steering Committee (SC) mengenai persyaratan dan mekanisme pencalonan.
Tim SC terdiri atas Azwani atau Popon selaku ketua, Iranda Novandi sebagai sekretaris, serta Imran Joni dan Azhari Usman yang bertugas dalam proses verifikasi dan pemeriksaan kuorum.
Sayuti Achmad menyatakan optimistis menghadapi kontestasi tersebut. “Kami datang untuk menang,” katanya, yang disambut aplaus para pendukungnya.
Sementara itu, Ketua SC, Popon, menegaskan bahwa panitia tetap menjaga integritas sesuai ketentuan yang telah disepakati. Anggota SC, katanya, tidak diperbolehkan memberikan dukungan tertulis kepada salah satu calon. Jika terbukti melanggar, anggota yang bersangkutan dapat diberhentikan dari keanggotaan SC.
Setelah menerima penjelasan, Tarmilin Usman dan Sayuti Achmad menyerahkan berkas pencalonan masing-masing kepada Imran Joni untuk proses verifikasi. Kontestasi PWI Aceh periode 2026–2031 menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat tata kelola, menjaga marwah profesi, dan menegakkan kode etik jurnalistik.
Publik kini menanti proses konferensi yang berlangsung secara transparan, adil, dan mampu menjaga soliditas wartawan Aceh.
Berita Terkait
Baca Juga