Minggu, 01 November 2026 Indeks RSS Login Redaksi
TERBARU
Australia Dukung Penguatan Demokrasi di Aceh melalui Program Partisipasi Perkuat Peran PKK, Mukarramah Fadhlullah Dorong Semangat Gotong Royong Masyarakat Mukarramah Fadhlullah Hadiri Pembinaan Pokja Bunda PAUD di Aceh Tenggara, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini Persoalan CCTV Ditindaklanjuti, RSUDZA Pastikan Pelayanan Tetap Profesional Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Gayo Lues Kak Na Semangati Anak Binaan di LPKA Lambaro Harumkan Nama Aceh di Malaysia, Atlet Muaythai Pulang dengan 4 Emas dan 2 Perak Stafsus Gubernur Aceh Nektu Bahas Progres Pemulihan Lahan Pertanian dengan Plt Kadistanbun Rancangan APBA 2027 Disampaikan, Pj Sekda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA Wagub Aceh Hadiri Maulid Nabi dan Doa Bersama Mengenang Bencana Gayo
Umum

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

BERITADENYUT.COM | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, A.Md. (abang Samalanga) membahas perkembangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9).

Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah pasal dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.

Menurutnya, pembahasan saat ini perlu diarahkan untuk menemukan langkah yang paling tepat dan dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 2027.

“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.

Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk bersama-sama mempertimbangkan berbagai opsi yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.

Ia mengatakan, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.

Selain dana Otsus, pertemuan turut membahas sejumlah agenda lain dalam pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh.

Iklan

Berita Terkait

Baca Juga